Banner

Breaking News

Orang NU Tidak Pahami Al-Qur'an Secara Tekstual


Sumber gambar: nu.or.id

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengungkapkan bahwa agama Islam membawa tiga hal. Salah satunya adalah syari'at. Sedangkan syari'at Islam yang dianut oleh warga Nahdlatul Ulama (NU) mengikuti Imam Syafi'i.

"Imam Syafi'i itu muridnya Imam Malik. Imam Malik muridnya Imam Robiah. Imam Robiah muridnya Imam Khorijah. Imam Khorijah adalah Putra dari Sahabat Zayd bin Tsabit. Beliau Ketua Tim Penulis Al-Qur'an," katanya, dalam perayaan puncak Hari Santri Nasional Kabupaten Bekasi, di OSO Sport Centre, Grand Wisata, Tambun Selatan, Ahad (4/11).

Menurut Imam Syafi'i, lanjut Kiai Said, memahami syari'at Islam harus dengan Al-Qur'an, hadits, dan akal.

"Akal ada dua. Pertama, akal kolektif. Yakni yang disebut ijma' atau konsensus para ulama. Kedua, akal sendiri. Yaitu qiyas atau analogi," jelas Kiai Said.

Perintah salat, misalnya. Di dalam Al-Qur'an, perintah salat dijelaskan sebanyak 62 kali. Tapi tidak ada penjelasan mengenai nama dan jumlah waktu atau rakaat salat.

"Hadits menjelaskan soal itu. Tapi, hadits pun tidak menjelaskan soal rukun salat. Ini baru salat, belum haji,  zakat, dan lain sebagainya. Begitu pula syarat-syaratnya. Itu semua dari ijma' ulama. Imam madzhab empat sepakat rukun salat ada 17," terang Kiai Said.

Jadi, lanjutnya, kalau ada orang yang hanya mengikuti Al-Qur'an dan hadits tapi tidak mengikuti ulama maka tidak akan bisa salat.

"Kita bisa salat berkat para ulama," kata Kiai Said.

Ia mengungkapkan bahwa orang-orang yang senantiasa berpaku pada hadits tapi tidak merujuk Imam Syafi'i itu adalah keliru.

"Imam Bukhori adalah muridnya Imam Syafi'i. Imam Bukhori wafat tahun 256 H, sedangkan Imam Syafi'i wafat tahun 204 H," jelasnya.

Selain itu, para ulama juga menggunakan qiyas atau analogi. Salah satu metodologi berdasarkan pada fakta. Misal, mengenai hukum dari narkoba.

"(Penyalahgunaan) narkoba itu memabukkan dan dapat menghilangkan akal. Sama dengan khomr. Di Qur'an, disebutkan bahwa khomr itu haram. Jadi setiap yang memabukkan itu masuk kategori khomr," tambah Kiai Said.

Kemudian ada pula Qiyas Burhani. Misal, memukul orang tua dan anak yatim tidak ada larangannya di dalam Al-Qur'an.

Sedangkan di dalam Al-Qur'an itu hanya mengatakan bersuaralah yang halus kepada orang tua dan muliakan anak yatim.

"Jadi, berkata kasar atau membentak saja tidak diperkenankan apalagi memukul," katanya.

Sementara itu Allah dalam Al-Qur'an juga berfirman, wa laa taqrobuzzina. Artinya, dilarang mendekati zina.

"Mendekati zina saja dilarang, apalagi zinanya. Nah kalau yang begitu itu hanya membacanya secara tekstual ya bakal salah kaprah. Jadi orang NU itu tidak memahami Islam secara tekstual," pungkas Kiai Said. (Aru Elgete)

Tidak ada komentar