Banner

Breaking News

Inilah Tiga Kewajiban Orangtua Kepada Anak


Jubah Ireng bersama warga dan Irmajas Perumahan Perwirasari

Setidaknya terdapat tiga kewajiban orangtua terhadap anak. Hal ini harus dilakukan, agar menjadi orangtua yang berhasil mencetak keturunan yang saleh dan salehah.

Itulah yang diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Bekasi yang akrab dengan julukan Da'i Jubah Ireng, saat ceramah pada acara Walimatul Ursy, di Perumahan Perwirasari, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Jum'at (13/7) malam.

"Ketiganya itu adalah, pertama memberikan nama yang baik untuk sang anak. Kedua, mendidik dan memberikan ilmu pengetahuan kepada anak. Ketiga, menikahkan anak dengan pasangan yang baik-baik," katanya.

Menurutnya, orangtua juga bisa dikategorikan durhaka kepada anak apabila tidak peduli terhadap keberlangsungan hidup anaknya. Maka, tiga kewajiban itu mesti dilakukan orangtua sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anak.

Soal pemberian nama kepada anak, tambah pria berambut gondrong yang berpakaian serba hitam ini, tak perlu dengan nama dengan berbahasa Arab. Terlebih, dengan nama yang panjang tapi tidak paham makna dan artinya.

"Zaman Rasulullah ada sahabat yang namanya Kilab, yaitu bentuk jamak dari Kalbun yang artinya anjing. Rasulullah memerintahkan untuk diganti nama itu dengan yang lebih baik. Ada pula Jabal, yang artinya gunung. Agar tidak keras (kepala) seperti gunung, maka Rasulullah menganjurkan untuk mengganti nama itu," tuturnya.

Pimpinan Padepokan Dakwah Sunan Kalijaga (Padasuka) Kota Bekasi ini juga menjelaskan bahwa banyak orang Indonesia yang menamakan anaknya Junaidi.

Ia menjelaskan, Jundun adalah isim mufrod yang berarti tentara. Kemudian banyak orang yang menamai anaknya dengan kalimat Junaidi. Itu karena dimasukkan wazan fu'aylun, maka menjadi isim jamak taksir.


"Jadi kalau Jundun artinya tentara, tapi kalau sudah kemasukan wazan fu'aylun dan menjadi Junaidi berarti tentara yang kecil-kecil, jadi berbeda dengan kalimat Jundun tersebut. Apa itu tentara kecil? Hansip namanya," kelakarnya.

Selain memberikan nama yang baik, orangtua wajib menanamkan ilmu dan pengetahuan kepada sang anak. Salah satu diantaranya adalah menempatkan anak di lembaga pendidikan seperti pondok pesantren atau lembaga-lembaga keislaman lainnya.

"Tapi kalau memesantrenkan anak, kalau memang wajib bayaran, jangan sampai nunggak. Supaya pondok pesantren itu juga bisa hidup. Kalau santri kebanyakan nunggak, pesantren bisa bubar," kata Da'i Jubah Ireng disambut tawa gemuruh hadirin.

Memesantrenkan anak juga bertujuan sebagai penjaga tradisi Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah (Aswaja) An-Nahdliyah. Namun dengan catatan, pesantren yang ingin ditempatkan adalah yang sejalan dengan nilai-nilai Islam Aswaja.

"Kemudian, kewajiban orangtua selanjutnya adalah menikahkan anak. Begitu lulus, beri pilihan kepada anak. Meneruskan pendidikan atau langsung ke jenjang pernikahan," katanya.

Sebab, pergaulan anak zaman sekarang penuh dengan kekhawatiran. Untuk menghindari dari bahaya maksiat, alangkah lebih baik, sebagai orangtua menyegerakan untuk menikahkan anaknya.

"Kalau si anak sudah punya pasangan, tanyakan keseriusannya. Kalau belum, carikan jodoh untuknya. Jangan terlalu lama, agar terhindar dari maksiat," pungkasnya.

Sebelum ceramah, sebagai pendakwah Islam Nusantara, terlebih dulu ia menyenandungkan salawat badar dengan diiringi musik hadrah dari Ikatan Remaja Masjid Jami' Al-Ikhlas (Irmajas), Perwirasari. Kemudian dilanjut pula dengan lantunan Lir-Ilir yang diciptakan Raden Mas Said atau Kanjeng Sunan Kalijaga.

Usai ceramah, ia membuka terapi gurah mata dan telinga. Hampir semua hadirin mencobanya. Untuk gurah mata, Da'i Jubah Ireng hanya meniup udara ke mata dan akan terasa perih selama kurang lebih 15 menit.

Alangkah lebih baiknya, agar mata membaik, terapi dilakukan secara rutin. Da'i Jubah Ireng membuka pengobatan, baik medis maupun nonmedis, di Pendopo PJI, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. (Aru Elgete)

Tidak ada komentar