Banner

Breaking News

Menurut Imam Ghazali Bercanda itu Bahaya, Kenapa?


Kiai Zamakhsyari, Ketua PCNU Kota Bekasi

Imam Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin mengatakan bahwa terdapat sepuluh perbuatan yang jika dilakukan mengandung bahaya. Salah satunya adalah bahaya bercanda. 

Itulah yang diungkapkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi KH Zamakhsyari Abdul Majid dalam pengajian rutin tasawuf di Masjid Agung Al-Barkah, Alun-Alun Kota Bekasi, Kamis (6/9).

"Bercanda itu bahaya kecuali sedikit. Jadi ada pengecualian. Secara hukum asal, bercanda hukumnya haram. Tapi kalau sedikit saja, tidak masalah," katanya. 

Kemudian, Imam Ghazali menukil sebuah hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi bahwa janganlah membuat saudara sendiri saling berdebat atau membantah. Juga jangan terlalu banyak bercanda dan bergurau di hadapannya. 

"Di dalam perbuatan saling berbantah itu ada hal yang menyakiti. Karena ada unsur membohongi atau membodohi. Itulah yang dilarang," katanya. 

Begitu pula bercanda. Manakala bercanda di hadapan teman atau saudara, kemudian ada hal-hal yang dapat menyinggung atau menyakitkan, maka itu hukumnya haram.  

Namun sebenarnya, bercanda bisa dianggap baik karena terdapat sebuah kelegaan hati atau kegembiraan dan kebaikan hati. Hati bisa menjadi baik jika candaan itu dapat menimbulkan kegembiraan yang menjauhkan dari sakit.

"Nah, bercanda yang seperti itu diperbolehkan atau tidak dilarang," pungkas Kiai Zamakhsyari. (Aru Elgete)

Tidak ada komentar