Banner

Breaking News

PCNU Kota Bekasi Fasilitasi Pengurusan IMB Pondok Pesantren dan Madrasah




Melalui Dinas Tata Ruang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK), beberapa waktu yang lalu. KRK merupakan dokumen yang menjelaskan aturan perkotaan terkait lokasi tanah tertentu. 

Terbitnya KRK, menjadi indikator kelancaran Program Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kolektif bagi pondok pesantren dan madrasah yang difasilitasi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi.

Itulah yang dikatakan Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Kota Bekasi, Dedy Subrantas, sebagai koordinator program, kepada Redaksi Media NU Kota Bekasi, Jum'at (29/6) siang.

(Baca juga: Begini Upaya NU Kota Bekasi Perkenalkan Pesantren ke Masyarakat)

Ia melanjutkan bahwa program tersebut adalah bentuk kepedulian PCNU Kota Bekasi yang mengarahkan warganya agar tertib membangun. Selain itu supaya taat aturan pemerintah daerah. Lebih jauh, sebagai ikhtiar untuk memberikan pencerahan dan pencerdasan kepada warga.

Dengan kelancaran program ini, ia berharap agar semua lembaga pendidikan di lingkungan warga NU, bisa memiliki IMB sebagaimana aturan yang berlaku.

"Saat ini, dari ratusan jumlah pesantren yang ada, sebanyak tujuh pesantren sudah mengawali program fasilitasi IMB," pungkas Pendiri Ikatan Arsitek Indonesia Cabang Kota Bekasi ini. (Aru Elgete)

Tidak ada komentar