Banner

Breaking News

Ramadhan Milenial di Era Digital






Oleh: Rizki Topananda

Dunia berubah dengan sangat cepat. Dulu, kita harus berangkat ke majelis taklim untuk menyimak para ustadz atau kiai mengajar al-Quran. Tetapi, kini para ulama mendatangi kita lewat gagdet. Kita bisa mengaji di mana saja, saat tengah terjebak macet, menunggu antrean panjang di bank, kafe, bahkan di tempat tidur sesaat sebelum terlelap.

Cara baru dalam berdakwah ini tentunya memudahkan bagi kita. Ada banyak sekali kajian-kajian Islam yang dengan gampang disebarluaskan lewat sekali klik. Tetapi, apakah semua yang kita baca lewat medos itu benar? Apakah kita bisa memilah mana kajian yang benar atau sekadar hoax?

Ada banyak sekali fenomena lain yang mesti direspons secara arif dan saksama, terutama yang berkaitan dengan Ramadhan. Seperti tadarus menggunakan pengeras suara sampai larut malam, atau membunyikan alat-alat tertentu, misal kentongan, untuk membangunkan sahur—mengingat sekarang sudah ada alarm—apakah itu membantu atau justru mengganggu? Kemudian, maklumat dari pemerintah untuk menutup dan merazia warung makan ketika siang Ramadhan? Serta apa bedanya mengaji secara konvensional dan via media sosial?

Pertama-tama, kita mesti memindai bahwa kebanyakan persoalan di atas masuk pada ranah muamalah, yang beberapa di antaranya tidak diakomodasi dalam al-Quran dan hadits (sehingga kita akan membahasnya secara acak berdasar pada persoalan yang identik). Kita bisa merujuk pada sebuah hadis sebagai fondasi: Al-muslimuna ‘ala syurutihim: umat Islam terikat pada perjanjian yang telah mereka sepakati, selama kesepakatan tersebut tidak menghalalkan apa yang haram dan mengharamkan apa yang halal (pendek kata; tidak bertentangan dengan syara’). 

Tadarus sampai larut malam dengan pengeras suara dan membunyikan alat-alat tertentu untuk membangunkan sahur, apakah itu masih relevan, dan dalam tataran tertentu apakah tidak mengganggu, di era digital seperti sekarang ini?

Semua hal ada plus minusnya. Kaidah al-Muhafadhotu ‘ala qadimi al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah tentu sangat komplementer dengan persoalan tersebut. Tadarus al-Qur’an di bulan Ramadhan sangatlah dianjurkan. Abu Hurairah ra meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memeriahkan bulan Ramadhan dengan ibadah/qiyamu Ramadhan; (dan dilakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu.” (Shahih Bukhari hlm 1870).

Al-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam menerangkan, qiyamu Ramadhan dalam hadits di atas adalah mengisi dan memeriahkan malam Ramadhan dengan melakukan shalat dan membaca al-Qur’an. (Subulus Salam Juz II hlm 173).


Tadarus Hingga Larut Malam



Kita mesti memahami demografi sebuah lingkungan serta konteks penanya. Sebab, ibadah yang berlebihan juga tidak baik. Gus Mus mencontohkan, jika engkau seorang pejabat sedang rakyatmu membutuhkan bantuan untuk suatu keperluan, tapi tak dapat kau tolong karena sibuk beribadah, maka itu zalim. Termasuk jika penanya berasal dari lingkungan yang bukan mayoritas Islam, tentu jawabannya juga harus menyesuaikan. Taruhlah konteksnya adalah lingkungan 100% Islam, maka kita juga perlu menimbang apakah di lingkungan tersebut—apalagi kalau rumahnya dekat masjid—ada orangtua atau orang sakit yang butuh istirahat.

Karenanya, berdasarkan pengalaman, rerata warga membatasi tadarus al-Qur’an dengan pengeras suara sampai pukul 22.00. Itu adalah jalan tengah yang biasa diambil untuk menghormati orangtua, bayi, atau orang sakit, sembari tetap memeriahkan malam Ramadhan dengan lantunan ayat suci. Jika di suatu wilayah belum ada kesepakatan batasan waktu tadarus lewat pengeras suara, maka bermusyawarahlah. 

Berikutnya, bagaimana idealnya belajar agama (pertanyaan yang lebih fundamen dari mengaji konvensional atau lewat media sosial). Jika merujuk pada kitab Ta’lim al-Muta’alim terdapat 6 syarat mencari ilmu: cerdas, tamak (semangat), sabar, adanya biaya, adanya guru, dan waktu yang lama. Era digital setiadaknya mengancam dua syarat terakhir. 

Generasi millenial (lebih tepatnya generasi Z) mengakses internet 2-5 jam per hari (66,5%), dengan kecenderungan media sosial tertinggi (35,2%) disusul browser (26,1%). Kecepatan akses dan ketersediaan informasi yang melimpah membuat mereka menggunakan berbagai perangkat digital untuk mencari informasi apa pun, termasuk untuk belajar agama. Yang mengkhawatirkan, menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa para ekstremis kini kian gencar menyebarkan ideologi melalui media sosial.


Ngaji Virtual



Di sisi lain, ketersediaan konten pengajian (yang paling populer sekarang Ngaji Ihya yang diampu Ulil Abshar Abdalla) menjadi oase di tengah gersang dunia kerja yang begitu kompetitif dan tak menyediakan waktu barang sedetik buat para profesional yang juga mendamba asupan spiritualitas di kota metropolitan ini. Ngaji virtual menjadi medium yang menjembatani jarak dan waktu untuk belajar satu disiplin ilmu langsung kepada expert-nya.

Maka, untuk konteks tersebut, ngaji virtual justru menjadi vital sebagai counter narasi tafsir Islam yang ekstrem kanan maupun kiri. Namun untuk anak-anak dan remaja, tetap dianjurkan mengaji langsung kepada kiai, ustaz, atau guru di madrasah, masjid, dan pesantren. Sebab usia dan kesempatan anak-anak dan remaja untuk mencari ilmu masih panjang. Toh, mereka yang mengaji virtual idealnya sudah punya dasar keislaman yang kokoh, sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh ragam wacana yang tersaji di dunia maya.

Jelang Ramadhan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, hampir selalu muncul perdebatan tentang menghormati orang yang tengah berpuasa dengan menutup tempat makan, baik oleh pemerintah daerah, bahkan oleh ormas tertentu. Maka mari kita simak QS Al-Baqarah 184 berikut: 

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 184).

Ayat tersebut, serta sejumlah sumber lainnya, memberikan privilege buat beberapa kelompok orang yang memang berhalangan untuk tidak berpuasa: musafir, orang sakit, orang lanjut usia, ibu hamil dan menyusui. Maka ada hak bagi mereka untuk mendapatkan akses makanan. Jika argumen yang dibangun untuk menutup warung adalah agar tidak tergoda, maka tidakkah iklan sirup di televisi yang kau tonton tidak menggodamu?

Jabir bin Abdullah meriwayatkan, ketika Rasulullah SAW dalam perjalanan beliau mendapati kerumunan orang yang sedang memayungi seorang lelaki. Maka Rasulullah bertanya, “Ada apa ini?” Mereka menjawab, “Dia sedang puasa.” Nabi bersabda, “Bukanlah perbuatan baik puasa dalam perjalanan.”


*Penulis adalah Sekretaris PW IPNU Jawa Barat

Tidak ada komentar