Banner

Breaking News

Ini Fungsi Pesantren Menurut Ketua PCNU Kota Bekasi


Ketua PCNU Kota Bekasi, KH Zamakhsyari Abdul Majid


Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang tumbuh di kalangan masyarakat perdesaan. Pertumbuhannya dihasilkan dari refleksi tokoh agama dan masyarakat terhadap kebutuhan lingkungan sekitar.


Demikian diungkapkan Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi KH Zamakhsyari Abdul Majid saat memberikan keterangan di Sekretariat PCNU, Jl Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan, pada Sabtu (10/3). 


Selain berfungsi untuk menjadi wadah pendidikan keagamaan, lanjutnya, pesantren diharapkan mampu berperan sebagai lembaga sosial-kemasyarakatan yang dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan inovasi serta menjadi pionir dalam pemberdayaan masyarakat.


"Pesantren yang sudah lama tumbuh di tanah air menjadi potensi besar mengingat sifat dan watak kepribumian pesantren mampu menjadikannya bertahan hingga kini. Darinya, tercipta tatanilai yang terbangun antara kiai, santri, dan masyarakat. Kesemuanya itu saling mendukung serta berperan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Tentu tatanilai yang demikian harus dipelihara dan dikembangkan demi menjaga eksistensi pesantren," katanya. 


Sebagai lembaga sosial, pesantren diharapkan mampu menjadi instrumen yang dapat menunjang pemerataan pembangunan. Selain itu juga sekaligus berfungsi sebagai mediator dan mobilisator gagasan sampai pada aksi pembangunan di sebuah daerah.


"Nah, untuk sampai pada raihan itu, pesantren harus menyiapkan anak didik (santri) melalui pelatihan-pelatihan agar di kemudian hari tidak asing dengan bidang-bidang lain di luar agama," ungkapnya. 


Pada sejarahnya, lanjut Kiai Zamakhsyari, pesantren turut berperan menjadi pusat gerakan perlawanan mengusir penjajah. Di sana termuat kontribusi pesantren yang kontekstual dan tidak eksklusif. Sebab, pesantren lebih cenderung bersifat revolusioner dengan Resolusi Jihad yang diserukan Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari yang mewajibkan muslim mukalaf wajib angkat senjata.


Menurut kiai yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) disebutkan bahwa tujuan dari pendidikan nasional adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggungjawab, mandiri, cerdas, terampil, dan sehat jasmani-rohani.


"Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air dan mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial," katanya. 


Caranya, menciptakan iklim belajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri. Kemudian, sikap dan perilaku yang inovatif-kreatif. Sebab, pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Maka, persoalan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama.


"Selayaknya pesantren mampu menjawab espektasi tujuan serta harapan pendidikan yang telah digariskan GBHN. Lebih dari itu, pesantren diharapkan dapat menjelmakan agama sebagai kekuatan rohani dan sosial dalam proses transformasi menuju masyarakat yang beradab, adil, dan makmur," katanya.


Ia menuturkan, umat Islam di dunia pernah mengalami kejayaan ilmu pengetahuan dan peradaban. Bangsa lain, di Timur dan Barat mengagumi hal itu. Kiblat peradaban dan kebudayaan dunia pernah menghadap ke negara-negara Islam di Timur Tengah. Sehingga, dunia Barat berusaha mengejar ketertinggalan mereka. "Itu adalah kisah masa lalu dan kini kisah tersebut justru berkebalikan," tuturnya. 


Pemilik Pesantren Darul Quran, Setu, Kabupaten Bekasi itu berharap, segala sesuatu yang dimiliki umat Islam pada abad pertengahan agar kembali didapat di Indonesia. Melalui pesantren, keinginan ini tidak mustahil dapat dicapai.


"Santri-santri Indonesia harus menjadi fa’il (subjek pembangunan), bukan lagi maf’ul (objek pembangunan/penonton). Kita mengharapkan santri yang memiliki kompetensi dalam ilmu agama sekaligus teknologi (ilmu dunia)," harapnya. 


Ciri khas yang dimiliki sistem pendidikan pesantren dapat menjadi sub-sistem pendidikan nasional. Rumusannya secara konkrit dimasukkan dalam GBHN yang telah disusun Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1993.


"Masuknya pesantren dalam GBHN bukanlah suatu hal yang berlebihan, mengingat peran pesantren dalam dialektika sejarah bangsa Indonesia cukup kontributif. Pesantren telah berperan sejak sebelum, selama, dan setelah penjajahan," tegasnya. 


Ki Hajar Dewantara menyatakan, imbuh Kiai Zamakhsyari, pola pendidikan pesantren sangat baik untuk Indonesia. Karenanya, perlu dipertahankan. Hal itu dikonkretkan dalam Undang-Undang (UU) Pokok Pendidikan Nomor 4 tahun 1950 dan Nomor 12 tahun 1954 bahwa belajar di sekolah-sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari Menteri Agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.


Kelebihan yang dimiliki pesantren, seperti minimnya akses santri untuk melakukan tindakan amoral, jangan lantas membuat pesantren lupa diri. Sebab, masih ada stigma di masyarakat bahwa pesantren identik dengan tatanilai tradisional, konservatif, ortodok, mengkultuskan kiai, tertutup terhadap arus informasi, dan terlalu mementingkan kehidupan akhirat.


"Maka, itulah PR kita, bagaimana kita mempertahankan yang lama yang sudah baik dan mengadopsi yang baru yang lebih baik," pungkasnya. (Aru Elgete)

Tidak ada komentar