Banner

Breaking News

Adab Ketika Bertakziyah Menurut Imam Ghazali


Sumber foto: jawapos.com

Takziyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarga atau kerabat dekatnya. Orang laki-laki yang bertakziyah disebut muazziyin, sedangkan yang perempuan disebut muazziyat.

Para ulama umumnya memiliki pendapat yang sama bahwa hukum bertakziyah adalah sunnah. Karenanya, setiap orang Islam sangat dianjurkan bertakziyah untuk menguatkan jiwa atau suasana batin orang yang sedang tertimpa musibah. Tujuannya agar memiliki kesabaran dan ketabahan menerima musibah.

Terkait dengan takziyah, Imam Ghazali dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 437), menyebutkan ada empat adab orang bertakziyah sebagai berikut: 

آداب المعزّي: خفض الجناح، وإظهار الحزن، وقلة الحديث، وترك التبسم فإنه يورث الحقد

Artinya: “Adab orang bertakziyah, yakni menghindari sebanyak mungkin hal-hal yang tidak pantas atau tabu, menampakkan rasa duka, tidak banyak berbicara, tidak mengumbar senyum sebab bisa menimbulkan rasa tidak suka.”

Dari kutipan di atas dapat diuraikan keempat adab orang bertakziyah sebagai berikut:

Pertama, menghindari sebanyak mungkin hal-hal yang tidak pantas atau tabu. Bertakziyah sudah pasti berbeda dengan menghadiri pesta perkawinan.

Karena itu, cara kita berpakaian dalam bertakziyah sebaiknya tidak disamakan dengan cara kita menghadiri pesta perkawinan yang cenderung glamor. Demikian pula cara kita bersolek atau berdandan yang juga sebaiknya tidak terlalu menor atau memakai parfum yang terlalu kuat baunya.

Suasana takziyah adalah suasana berkabung dan bukan suasana bersuka cita. Hendaknya cara kita berpakaian dan berdandan sewajarnya saja dengan tetap menjunjung tinggi asas kepatutan dan kesopanan. 

Kedua, menampakkan rasa duka. Setiap kematian seseorang pasti menimbulkan perasaan duka yang mendalam terutama bagi keluarga atau kerabat dekat yang ditinggalkannya.

Karena itu, orang yang bertakziyah dianjurkan untuk ikut merasakan duka dengan menampakkan wajah sedih seraya mengucapkan secara tulus rasa belasungkawa. 

Akan menjadi sangat baik apabila ungkapan belasungkawa itu diikuti dengan doa; semoga tabah dan sabar menerima musibah yang memang sudah merupakan suratan takdir dari Allah. 

Ketiga, tidak banyak berbicara. Dalam suasana duka, orang yang sedang tertimpa musibah kematian, biasanya cenderung diam dan tidak ingin diajak berbicara lama-lama. Karenanya, orang yang bertakziyah jika ingin mengajak berbicara kepada pihak yang sedang berduka cukup seperlunya saja.

Demikian pula di antara orang-orang-orang yang bertakziyah (muazziyin dan muazziyat) sebaiknya kalau berbicara satu sama lain cukup seperlunya dan pelan, agar tidak menimbulkan suasana berisik. Terlebih, tertawa terbahak-bahak, karena sungguh hal ini tidak baik dan tidak etis dari sudut mana pun. 

Keempat, tidak mengumbar senyum karena bisa menimbulkan rasa tidak suka. Poin keempat ini memiliki kaitan erat dengan poin-poin sebelumnya, yakni tidak mendukung ketiganya.

Karena itu, meskipun dalam keadaan normal senyum termasuk sedekah, tetapi dalam konteks takziyah sebaiknya bisa menahan diri untuk tidak mengumbar senyum. Tentu saja senyum dalam batas-batas yang wajar masih bisa ditolerir.

Intinya, senyum memiliki makna kegembiraan yang dalam. Pada konteks takziyah mengumbar senyum menjadi kurang baik khususnya jika ditujukan kepada pihak yang sedang berduka. Sebab hal ini sama saja tidak menghormati perasaannya. 

Keempat adab tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi umat Islam dalam bertakziyah kepada orang lain, baik orang tersebut masih kerabat dekat, tetangga, atau sekedar teman. Hal yang harus selalu diingat adalah bahwa takziyah identik dengan ikut berduka.

Karena itu, jika bermaksud membawa anak-anak yang masih kecil dan suka rewel, hendaknya dipertimbangkan terlebih dulu. Sebab hal tersebut bisa menimbulkan suasana lain yang tidak mendukung suasana duka. Dalam tradisi masyakarat Jawa, anak-anak sebaiknya tidak diajak untuk bertakziyah, kecuali memang sangat terpaksa. 

Wallahua'lam...


(Sumber: NU Online)

Tidak ada komentar